APBD Kukar 2026 di Angka Rp7,5 Triliun, DPRD dan Pemkab Sepakat Jaga Efisiensi Anggaran
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang
I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian nota keuangan pemerintah daerah terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (7/11/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang
Sidang Utama DPRD Kukar itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani
dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menyampaikan
bahwa pemerintah daerah bersama DPRD Kukar berkomitmen menjaga efektivitas dan
efisiensi pengelolaan keuangan daerah di tengah tantangan penurunan pendapatan
daerah.
“Pada prinsipnya, kami menyepakati dan
sepemikiran dengan DPRD. Ada langkah-langkah dan upaya yang tetap kita
optimalkan di tengah efisiensi dan penurunan pendapatan. Meski ada sedikit
kecemasan apakah kita sanggup membiayai Kukar di tahun depan, kami tetap
optimis dengan pengalokasian anggaran yang baik,” ujarnya.
Rendi menjelaskan, pemerintah daerah terus
berkolaborasi dengan DPRD dalam penyusunan dan pengawasan anggaran agar setiap
rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Beberapa hari ini kami intens rapat bersama
Pak Bupati, juga dengan OPD, untuk memastikan setiap rupiah di Kukar
benar-benar bisa bermanfaat untuk masyarakat. Kita tidak mau lagi ada pola
lama, banyak dokumen tapi tidak jadi beras di rumah warga,” tegasnya.
Ia juga menyinggung soal kinerja Perusahaan
Daerah (Perusda) yang diharapkan lebih mandiri dan berperan aktif dalam
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perusda harus aware, jangan hanya
mengandalkan penyertaan modal. Di tengah efisiensi besar-besaran ini, insting
dan inisiatif untuk meningkatkan PAD harus menyala. Kita ingin PAD Kukar bisa
tumbuh, sesuai target misi 15 persen,” ungkapnya.
Terkait program 17 dedikasi Kukar Idaman
Terbaik, Rendi memastikan seluruh program akan mulai dijalankan pada tahun 2026
seiring dengan penyempurnaan dokumen RPJMD Kukar Idaman Terbaik.
“Semua program Kukar Idaman Terbaik harus
mulai tahun depan. Sekarang tinggal penyempurnaan RPJMD yang mudah-mudahan bisa
disahkan sebelum akhir tahun. Ini penting agar tahun 2026 bisa langsung
berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani
menegaskan bahwa proses penyampaian nota keuangan APBD 2026 telah berjalan
sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Kita bekerja dengan konsistensi, dengan
aturan, dengan mekanisme. Ini membuktikan bahwa penyampaian nota APBD sudah
sesuai prosedur, sesuai aturan, dan tetap tertib,” ujarnya.
Ahmad Yani menambahkan, nilai APBD 2026 yang
disampaikan pemerintah daerah tetap konsisten pada angka Rp7,5 triliun, sesuai
dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(KUAPPAS).
“Pemerintah daerah tetap konsisten pada angka
Rp7,5 triliun sebagaimana dalam KUAPPAS. Mudah-mudahan kita bisa bersepakat di
angka itu meskipun ada penurunan dari dana perimbangan,” katanya.
Ia juga berharap pembahasan Raperda APBD dapat
berjalan lancar dan disahkan menjadi Perda pada akhir November 2025.
“Mungkin hanya butuh waktu satu sampai dua
minggu. Setelah itu, di minggu ketiga atau keempat sudah bisa kita setujui
menjadi Perda,” terangnya.
Yani
menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar setiap
keputusan yang diambil dalam pembahasan APBD benar-benar berpihak pada
masyarakat.
“Sinergi itu penting. DPRD dan pemerintah harus sepakat,
karena kalau tidak sepakat tentu pembahasan tidak bisa tuntas. Kita kedepankan
kesepakatan bersama demi kemajuan Kutai Kartanegara,”katanya.(adv)